
Berita tentang nenek yang tinggal di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), yang diusir oleh anak angkatnya dari rumah sakit menjadi viral di media sosial. Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa nenek Siti Marbiah (73) kini diminta untuk meninggalkan rumahnya sendiri. Dalam video yang beredar terlihat sejumlah warga dan dua polisi berkumpul di sebuah rumah. Dilaporkan bahwa AY, anak angkat nenek Siti Marbiah, diusir.
Menurut Jallas Boang Manale, kuasa hukum nenek Siti Marbiah, AY telah diasuh hingga dia masuk sekolah. Menurut Jallas Boang kepada iNews pada Senin (6/11/2023), klien kami tidak memiliki keturunan, suaminya itu anggota polisi kasihan melihat AY yang orang tuanya office boy (OB) di Polres Muba. Namun pengangkatannya tidak secara administrasi.
AY mulai berulah dan meminta nenek Siti menjual tanah milik ayahnya tanpa memberi tahu saudara-saudaranya. AY mendapatkan Rp200 juta dari penjualan tanah, dan sisanya diberikan tanah untuk membangun rumah baru.
AY terus menegaskan bahwa rumah yang dibangun atas namanya. Nenek Siti akhirnya berhasil. Namun, ketika AY menyatakan bahwa dia akan menikah lagi untuk keempat kalinya, prahara mulai terasa. Nenek Siti, seperti ibunya, memberikan nasihat tetapi malah mendapatkan pengusiran.
Orang yang dikenal sebagai Bang Jallas itu juga menyatakan bahwa kasus ini telah melalui mediasi keenam kalinya. Namun, masih belum selesai. Meskipun kliennya hanya ingin AY mengembalikan serifikat yang diambilnya, "Tidak ada kesimpulan dari mediasi keenam kemarin hari Jumat. AY terus menolak untuk menyerahkan sertifikatnya. Meski sempat diusir, kini nenek Siti kembali menempati rumahnya lagi lantaran rumah itu juga kosong tak ada yang menempati. Saat ini, lokasi AY adalah Musi Banyuasin (Muba).