
AL Munawar TV : Bandar Lampung : Dua oknum bintara polri yg bertugas pada Polda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Dua polisi tadi terlibat pencurian kendaraan beroda empat pada area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung, dalam Agustus 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Pol
Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya ditangkap petugas Tekab 308
Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam Kamis (12/10/2023).
"Benar penangkapan 2 anggota diduga terlibat pencurian tunggangan
bermotor," istilah Umi Fadillah Astutik, Kamis (12/10/2023).
Kedua oknum polisi tadi, yakni
Brigadir CD & Brigadir FW. Keduanya pula bertugas pada Polda Lampung.
Penangkapan keduanya, istilah Umi, perintah pribadi menurut Kapolda Lampung
Irjen Pol Helmy Santika.
Dia mengtakan, kapolda mendapatkan
laporan tentang penyelidikan perkara pencurian yg melibatkan personel
kepolisian pribadi memerintahkan pengusutan & pengejaran pelaku.
"Perintah pribadi Kapolda terkait
keterangan terdapat personel Polda Lampung yg diduga terlibat dalam
pencurian tunggangan bermotor yg modusnya sama menggunakan yg terjadi pada
Poltabes Bandung," istilah Umi.
Dari output penyelidikan diketahui
keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG pada area parkir MBK
dalam Agustus 2023 lalu. Bripda FW berperan sebagai eksekutor. Sedangkan
Bripda CD bertugas mengawasi syarat sekitar.
Umi mengatakan, perkara ini masih
pendalaman penyelidikan sang Satreskrim Polresta Bandar Lampung. "Masih
pendalaman, keterangan lanjutan nanti akan disampaikan," istilah Umi.