Al Munawar TV - Bandar Lampung - Guru Besar UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH yang ditangkap kedapatan berkencan dengan mahasiswanya berinisial VO.
Hal itu diungkapkan Humas Polda Lampung, Kompol Umi Fadillah Astutik di Lampung Geh, Selasa (10 Oktober).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan menyeluruh yang dilakukan Renakta IV Polda Lampung, keduanya mengaku berpacaran.
“Menurut keterangan kedua pelaku, mereka sudah berpacaran kurang lebih satu bulan. Berdasarkan hasil otopsi, mereka berhubungan seks sebanyak 6 kali,” ujarnya. Lanjut Umi, tindak pidana asusila itu dilakukan di rumah seorang dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Foto dan Video Mesra Mereka
“Iya, mahasiswa (VO) ini tahu kalau profesornya (SYH) sudah menikah,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada siswi lain, Umi masih belum bisa menjawabnya. Pasalnya keduanya masih terus diteliti dan dikaji secara mendalam.
Sebelumnya diberitakan, seorang Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ditangkap polisi saat sedang berduaan dengan mahasiswanya. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung, Profesor Subandi, mengatakan guru SYH tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN), melainkan merupakan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja. . (PPPK).
“Saya belum lihat kronologi pastinya, sore ini saya akan ke Polda Lampung,” ujarnya.